Kutip.id, JAKARTA – Gelombang protes besar dari kalangan buruh dipastikan akan mengguncang ibu kota pada Minggu, 1 Juni 2025. Sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah direncanakan berkumpul di depan Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyuarakan keresahan atas meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lemahnya perlindungan terhadap industri nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa hingga Jumat pagi (30/5), sekitar 8.000 buruh telah terdata akan turun ke jalan. Mereka akan datang dengan 103 bus yang diberangkatkan dari Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Selain itu, ribuan buruh dari kawasan Jabodetabek akan bergerak menggunakan sepeda motor menuju pusat aksi.
“Kami targetkan pada hari pelaksanaan jumlah peserta bisa mencapai 10.000 orang. Ini bentuk solidaritas nasional atas situasi ketenagakerjaan yang kian memprihatinkan,” jelas Ristadi dalam konferensi pers.
Aksi ini akan diawali dengan long march dari Stasiun Gambir menuju Istana Merdeka. Para buruh membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain:
- Memberantas praktik impor ilegal dan memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya.
- Memperketat regulasi impor, termasuk revisi Permendag No. 8/2024, sebagaimana dijanjikan Presiden Prabowo dalam sarasehan ekonomi nasional.
- Mengambil langkah cepat untuk menghentikan gelombang PHK, memastikan hak-hak korban PHK terpenuhi, serta menyiapkan solusi penyerapan kembali tenaga kerja.
- Mendorong kebijakan nasional yang mendukung keberlangsungan industri dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru.
- Memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor ketenagakerjaan.
Ristadi juga mengkritisi data resmi PHK yang dinilai belum mencerminkan kondisi di lapangan. Ia menyebut bahwa berdasarkan pemantauan KSPN, angka PHK yang terjadi jauh lebih tinggi dibandingkan yang dirilis oleh pemerintah.
“Data Kemenaker menyebutkan ada 26.455 kasus PHK hingga Mei 2025. Tapi kami mencatat 61.351 kasus, bahkan APINDO mencatat lebih dari 73.000 hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak perusahaan enggan melaporkan kasus PHK dengan dalih menjaga kepercayaan pihak perbankan, pembeli, dan menjaga citra bisnis mereka.
“Karena itu kami percaya, angka PHK yang sebenarnya jauh lebih besar dari data yang beredar,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia ketenagakerjaan Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat. Para buruh berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan sektor industri nasional dan melindungi hak pekerja.
Penulis: Yusuf S A