Kutip.id, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo secara terbuka mengakui adanya kebocoran anggaran di instansi yang ia pimpin. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (4/7/2025), Dody menyatakan bahwa ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran benar-benar terjadi di tubuh Kementerian PU.
Pernyataan ini sekaligus membenarkan pandangan lama yang pernah disampaikan ekonom senior sekaligus ayah Presiden Prabowo Subianto, almarhum Sumitro Djojohadikusumo, soal potensi kebocoran dalam proyek infrastruktur pemerintah.
“Ini menegaskan bahwa prediksi Pak Sumitro dan juga Pak Prabowo memang ada benarnya. Di Kementerian PU memang sedang terjadi ketidakefisienan penggunaan anggaran,” ujar Dody di Jakarta.
Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian, termasuk di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangka Belitung. Dalam kasus ini, empat tersangka telah ditahan di Lapas Tua Tunu, Pangkalpinang, sejak 25 Juni 2025.
Penyidik kejaksaan berhasil mengamankan uang tunai Rp 5,2 miliar dari proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 30,4 miliar untuk periode 2023–2024. Dody mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat mencolok.
“Kalau dilihat dari data, kebocoran anggaran mencapai lebih dari 40 persen,” kata Dody, menggarisbawahi betapa besarnya kerugian akibat penyelewengan tersebut.
Selain itu, Kementerian PU juga tengah menindaklanjuti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Sebagai langkah cepat, Dody telah menonaktifkan tiga pejabat yang terlibat. Salah satunya adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Pengakuan dari Menteri PU ini menambah tekanan bagi kementerian untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengawasan proyek dan penggunaan anggaran infrastruktur yang berasal dari dana publik.
Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2025/07/06/060000621/menteri-dody-hanggodo-akui-anggaran-kementerian-pu-bocor?source=headline
Penulis: Yusuf S A





