Ratusan Aduan Etik Hakim Masuk ke KY, Lima Hakim Berakhir Dipecat

No comments

Kutip.id, Pengawasan terhadap integritas hakim terus menjadi sorotan. Sepanjang semester pertama 2026, Komisi Yudisial (KY) menerima ratusan laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dari berbagai lingkungan peradilan.

Anggota KY, Abhan Misbah, mengungkapkan sebanyak 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) diterima sejak Januari hingga Juni 2026.

Dari total laporan tersebut, 80 perkara dinilai memenuhi syarat administratif dan substansi untuk diproses lebih lanjut.

“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran etik yang dapat ditindaklanjuti.

Dari sejumlah perkara yang diproses, tujuh kasus berlanjut ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Hasilnya, lima hakim dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Menurut KY, penindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim.

Abhan menilai kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan jabatan maupun transaksi yang mencederai independensi peradilan.

“Kesejahteraan hakim sudah mendapat perhatian negara. Karena itu, pelanggaran yang berkaitan dengan integritas harus ditindak tegas,” ujarnya.

Selain pengawasan etik, KY juga mencatat meningkatnya permohonan eksaminasi atau penelaahan terhadap putusan hakim. Tren tersebut dinilai positif karena dapat menjadi instrumen evaluasi kualitas putusan pengadilan.

Ke depan, hasil eksaminasi disebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses promosi dan pengembangan karier hakim.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya putusan yang lebih berkualitas sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga peradilan di mata masyarakat.

Also Read

Bagikan: