Kutip.id, TENGGARONG – Isu perlindungan perempuan dan anak selalu menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkab Kukar meluncurkan layanan inovatif Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA), yang menjadi pusat layanan pertama di Indonesia yang dikhususkan untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya ini dan menyebut bahwa MPPA adalah layanan yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan bagi kelompok rentan di Kukar.
“Kami sangat mengapresiasi DP3A dalam menciptakan MPPA. Ini adalah terobosan yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal penganggaran dan operasionalisasi layanan ini. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, untuk berpartisipasi dalam program ini,” tegasnya.
MPPA tidak hanya mengintegrasikan berbagai layanan di bidang sosial, kesehatan, dan hukum, tetapi juga menyediakan fasilitas pendukung seperti visum bagi korban kekerasan, yang dirancang untuk mempercepat proses penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui koordinasi antarinstansi, MPPA diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih cepat, tepat, dan komprehensif.
Konsep pelayanan MPPA ini dirancang untuk memberikan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai sektor seperti pendidikan, hukum, kesehatan, dan sosial. Dengan layanan mediasi, advokasi, konseling, dan penyuluhan, MPPA diharapkan menjadi tempat perlindungan pertama bagi korban kekerasan, memberikan mereka akses terhadap keadilan dan pemulihan yang lebih baik.
Lebih dari itu, Sunggono berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk menciptakan layanan serupa yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan, sehingga lebih banyak perempuan dan anak yang terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Dengan hadirnya MPPA, Pemkab Kukar berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, sekaligus menjadikan Kukar sebagai pelopor dalam inovasi pelayanan publik yang fokus pada kesejahteraan perempuan dan anak. (*)
Penulis : Dion