Kutip.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi terhadap isu-isu kekerasan yang ada di sekitar mereka.
Salah satu upayanya, yakni melalui berbagai macam program edukasi dan sosialisasi yang digelar di sekolah-sekolah. Teranyar, DP3A melangsungkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 1 Kembang Janggut.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (1/8/2024) ini bertujuan untuk mengubah pola pikir siswa agar lebih peka terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka, baik di rumah, sekolah, maupun di masyarakat luas.
Dalam sosialisasi tersebut, siswa tidak hanya diajarkan tentang apa itu kekerasan, tetapi juga diajak untuk memahami dampaknya dan bagaimana cara mencegahnya.
Marhaini, selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kutai Kartanegara, menegaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam melindungi anak-anak dari kekerasan adalah kurangnya pemahaman mereka.
“Mereka kurang paham, apa saja bentuk kekerasan yang sering kali terjadi secara halus dan tidak disadari,” ujarnya.
Oleh karena itu, DP3A berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa agar mereka mampu mengidentifikasi berbagai jenis kekerasan, termasuk kekerasan fisik, verbal, emosional, hingga cyberbullying.
“Kami ingin membangun generasi yang tidak hanya sadar akan hak-hak mereka, tetapi juga berani untuk menolak kekerasan dalam bentuk apapun. Dengan pemahaman yang lebih baik, anak-anak bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan di lingkungan mereka sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, pola pikir yang sehat dan sadar terhadap kekerasan harus dibentuk sejak dini, agar anak-anak dapat tumbuh di lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kekerasan.
“Melalui program ini, DP3A ingin memastikan bahwa mereka bisa menjadi agen perubahan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan,” terangnya.
Pada intinya, ia memahami bahwa anak-anak merupakan masa depan bangsa, dan mereka memiliki hak untuk hidup dalam kondisi aman, nyaman, serta sehat secara fisik dan mental.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Oleh karena itu, penting sekali kita melibatkan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutupnya.