Kutip.id, Tenggarong – Kedua pasangan calon peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2025, yakni Dendi Suryadi-Alif Turiadi serta Awang Yaqub Lutfi-Ahmad Zaenal Abidin (AYL-AZA), menyatakan menerima hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Mereka sepakat mengakui kemenangan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin (Paslon 01).
Sikap legowo ini pertama kali ditegaskan oleh kubu Dendi-Alif usai menggelar rapat internal bersama partai koalisi dan tim pemenangan. Mereka menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil PSU.
“Dalam rapat internal, tidak ada pembahasan soal pengajuan gugatan,” ujar Ketua Tim Pemenangan Dendi-Alif, Marwan, Minggu (27/4/2025) di Tenggarong.
Marwan menambahkan, pihaknya menghormati hasil yang diumumkan KPU dan mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kukar selama masa kampanye. Ia juga membuka kemungkinan untuk mendukung pemerintahan Aulia-Rendi dalam membangun daerah ke depan.
Sikap yang sama juga disampaikan pasangan AYL-AZA. Dalam sebuah video berdurasi 34 detik, Awang Yaqub Lutfi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Aulia-Rendi dan mengajak semua pihak bersatu demi kemajuan Kukar.
“Pertarungan telah usai. Selamat kepada Aulia-Rendi. Kini saatnya bersinergi demi keadilan dan kesejahteraan rakyat Kutai Kartanegara,” tutur Awang.
Hasil rekapitulasi resmi KPU Kukar yang diumumkan Kamis (24/4/2025) menunjukkan pasangan Aulia-Rendi unggul telak dengan raihan 209.905 suara sah. Sementara Dendi-Alif memperoleh 105.073 suara, dan AYL-AZA mengumpulkan 51.536 suara.
Dengan sikap dewasa seluruh paslon, diharapkan transisi pemerintahan di Kukar berlangsung damai dan konstruktif, demi kesinambungan pembangunan di daerah tersebut.
Penulis: Yusuf S A