Akupedia.id, Tenggarong — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sebagai salah satu perangkat daerah yang paling aktif mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) dalam seluruh proses administrasinya. Upaya digitalisasi ini terus dipercepat agar semua layanan surat-menyurat lebih efektif, transparan, dan terdokumentasi rapi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa sejak awal aplikasi Srikandi diperkenalkan, pihaknya langsung menyiapkan sejumlah pegawai untuk mempelajari sistem tersebut secara mendalam. Hasilnya, kini seluruh proses surat-menyurat di lingkungan DPMD telah sepenuhnya menggunakan aplikasi berbasis digital itu.
“Sejak Srikandi mulai disosialisasikan, kami langsung pelajari dan terapkan. Semua jenis surat baik oleh pejabat, staf, hingga P3K sekarang diproses melalui sistem Srikandi,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Arianto menjelaskan bahwa setiap dokumen resmi tidak lagi dibuat secara manual. Mulai dari penyusunan, verifikasi, hingga proses disposisi, semuanya dilakukan melalui aplikasi terintegrasi tersebut. Selain mempersingkat alur kerja, penggunaan Srikandi dinilai meningkatkan ketertiban administrasi dan memudahkan pelacakan dokumen.
Karena melihat dampak positif tersebut, DPMD Kukar bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar berencana memperluas penerapan Srikandi hingga ke tingkat desa. Saat ini, sebanyak 193 desa di Kukar disiapkan untuk mulai mengadopsi sistem digital ini melalui tahap sosialisasi dan pelatihan bertahap.
Arianto menargetkan bahwa seluruh desa nantinya dapat mengelola administrasi surat-menyurat secara digital, sama seperti OPD di tingkat kabupaten. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa akan menjadi lebih modern, efisien, dan terdokumentasi dengan lebih baik.
“Harapan kami penggunaan aplikasinya terus meningkat. Kami juga sudah membahas rencana penerapan Srikandi di seluruh desa. Sebanyak 193 desa akan kami latih agar mereka dapat mengelola administrasi surat-menyurat berbasis Srikandi,” pungkasnya.
(Ysa)





