Jakarta – Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada tanggal 10 April 2024. Keputusan ini diambil usai serangkaian pengamatan dan analisis yang teliti terhadap posisi hilal di seluruh Indonesia.
Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Agama, penetapan tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah sebagai Hari Raya Idulfitri telah diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” ujar Yaqut pada Selasa (9/4/2024) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Tim Kementerian Agama telah melakukan observasi hilal di 127 titik di seluruh provinsi Indonesia, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Adapun dua metode penetapannya, yakni dilihat dari hisab dan rukyat, yang selalu digunakan oleh Kementerian Agama untuk menetapkan awal bulan Hijriah.
Demikian, diharapkan semua umat Islam dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan.
Menanggapi keputusan tersebut, berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah pun telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
Itu artinya, pemerintah bersama-sama dengan Muhamadiyah akan melangsungkan Hari Raya Idulfitri di tanggal yang sama, yakni 10 April 2024.
“InsyaAllah Muhammadiyah akan ber-Idul Fitri pada 10 April 2024 dan tampaknya Idulfitri akan sama antara pemerintah dan Muhammadiyah,” terang ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantornya, Yogyakarta, Sabtu (6/4/2024).