Kutip.id – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025, menyusul putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Dampaknya, sebanyak 10.665 pekerja harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa PHK dilakukan secara bertahap sejak awal tahun. Pada Januari, sebanyak 1.065 buruh dari PT Bitratex Semarang terdampak. Kemudian, gelombang PHK yang lebih besar terjadi pada Februari, dengan rincian sebagai berikut:
– PT Sritex Sukoharjo: 8.504 karyawan
– PT Primayuda Boyolali: 956 karyawan
– PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 karyawan
– PT Bitratex Semarang: 104 karyawan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya.
“Negara melalui Kemnaker akan terus mendampingi buruh dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).
Kemnaker memastikan bahwa para pekerja akan menerima pesangon serta manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami berada di garis depan untuk membela hak buruh dan memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang sesuai,” tegas Immanuel.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan bahwa karyawan PT Sritex telah resmi diberhentikan per 26 Februari, dengan hari terakhir kerja jatuh pada 28 Februari. Setelah itu, seluruh aktivitas perusahaan dihentikan mulai 1 Maret 2025.
“Dari 10.665 pekerja yang terkena PHK, sebanyak 8.400 di antaranya berasal dari PT Sritex Sukoharjo. Untuk urusan pesangon, itu menjadi tanggung jawab Kurator. Sementara jaminan hari tua berada di bawah pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sumarno.
Dengan penutupan Sritex, ribuan pekerja kini harus mencari pekerjaan baru. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi serta program bantuan bagi mereka yang terdampak agar dapat segera bangkit dari situasi sulit ini.
Penulis : Yusuf S A