Dirut Pertamina Sampaikan Permintaan Maaf atas Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Minyak Mentah

No comments
Foto: Istimewa

Kutip.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan Pertamina. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pertamina, Senin (3/3/2025).

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Ini adalah peristiwa yang sangat memukul bagi kita semua,” ujar Simon.

Ia menegaskan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus ini. Menurutnya, pihaknya akan memberikan data serta keterangan yang dibutuhkan agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan akan terus memastikan bahwa produk Pertamina tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM,” kata Simon.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam impor minyak mentah dan produk hilir yang dilakukan anak perusahaan Pertamina pada periode 2018–2023. Hingga saat ini, enam petinggi Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk direksi dari anak usaha dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

Beberapa tersangka dari jajaran Pertamina adalah Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), serta Edward Corne (VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga).

Selain itu, tiga tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Muhammad Keery Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Katong Indonesia, Dirga Maulana, menilai strategi komunikasi Pertamina dalam menangani krisis ini masih kurang efektif. Ia menyebut bahwa perusahaan lebih banyak berusaha membantah tuduhan tanpa mempertimbangkan respons publik.

Menurut Dirga, Pertamina seharusnya lebih adaptif dalam mengelola opini publik dengan menggunakan pendekatan komunikasi krisis yang lebih strategis. “Pendekatan seperti Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan W. Timothy Coombs bisa digunakan, misalnya dengan mengakui bahwa perusahaan juga menjadi korban sistem yang kurang transparan atau dengan menerima tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan, dan publik menantikan langkah nyata dari Pertamina untuk memperbaiki tata kelola bisnisnya guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Sumber : https://www.tempo.co/ekonomi/dirut-pertamina-minta-maaf-atas-dugaan-pelanggaran-tata-kelola-minyak-mentah-1214403

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: