Puluhan Anggota Ormas Diduga Preman Ditangkap Polisi di Ciledug, 13 di Antaranya Sedang Pesta Miras

No comments
Polisi tangkap 37 anggota ormas yang melakukan aksi premanisme di Ciledug, Kota Tangerang (Foto: dok. istimewa)

Kutip.id – Sebanyak 37 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari jumlah tersebut, 13 orang diamankan saat sedang menggelar pesta minuman keras.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, bersama Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi. Mereka didampingi sejumlah personel dari Polres serta Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby, yang melakukan penyisiran di sejumlah titik keramaian pada Sabtu malam (17/5/2025).

Sebelum patroli dimulai, digelar apel kesiapan pasukan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap tindak kejahatan jalanan seperti premanisme, begal, curanmor, dan tawuran. Dalam arahannya, Zain menegaskan agar seluruh personel bersikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami konsisten mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang fokus pada pemberantasan premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok,” ungkap Zain dalam keterangannya pada Minggu (18/5/2025).

Zain menjelaskan bahwa patroli tersebut melibatkan 137 personel, sebagai respon atas aduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110, WhatsApp 082211110110, serta akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota.

“Hasil patroli malam ini, kami amankan 37 individu yang diduga melakukan praktik premanisme, baik secara mandiri maupun bersama kelompok,” tuturnya.

Ia menambahkan, dari kawasan Mencong diamankan 10 orang, termasuk dua remaja berusia 16 tahun yang putus sekolah. Sementara di kawasan CBD Ciledug, 14 orang diamankan karena terlibat dalam praktik pungli kepada pedagang, dengan dalih uang pembinaan. Semua pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pendataan lebih lanjut.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras, uang hasil pungutan liar, dan kwitansi yang menunjukkan permintaan uang dari para oknum ormas kepada pedagang.

“Patroli besar ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi premanisme. Kami akan terus menggencarkan operasi serupa secara berkala,” tegas Zain.

Sebagai catatan, wilayah hukum Polsek Ciledug meliputi tiga kecamatan, yakni Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Kepadatan penduduk serta keberadaan sejumlah ormas di wilayah ini menjadi salah satu faktor meningkatnya potensi tindak premanisme oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7919676/polisi-tangkap-37-anggota-ormas-pemalak-pedagang-di-ciledug#goog_rewarded

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: