Rumah Subsidi 18 Meter Persegi, Wamen PKP Tegaskan Belum Ada Keputusan Final

No comments
Wamen PKP Fahri Hamzah Foto: Danica Adhitiawarman

Kutip.id, Jakarta – Wacana mengenai penyusutan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi menuai sorotan publik. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, memastikan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait hal tersebut.

“Belum ada keputusan. Justru arah kebijakan kami ke depan adalah memperluas ukuran rumah, bukan mengecilkannya,” ujar Fahri kepada wartawan usai menghadiri acara soft launching Sumitro Institute di Cibubur, Minggu (1/6/2025).

Fahri menilai bahwa ukuran rumah yang ideal seharusnya mengacu pada standar SDGs (Sustainable Development Goals), sehingga memungkinkan warga untuk tinggal dengan layak dan sehat. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong agar ukuran rumah subsidi ditingkatkan minimal menjadi 40 meter persegi, dari ukuran umum saat ini yang berkisar antara 36–40 meter persegi.

Selain itu, pemerintah juga mengarahkan pembangunan hunian ke bentuk vertikal, seperti rumah susun dan apartemen, terutama di wilayah dengan keterbatasan lahan seperti Jabodetabek. “Tanah makin sempit dan mahal, kita juga perlu mempertahankan lahan untuk kebutuhan pangan. Maka solusi jangka panjangnya adalah hunian vertikal,” tegasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh beredarnya rancangan Keputusan Menteri PKP tahun 2025 yang menyebutkan bahwa luas rumah subsidi bisa dimulai dari 18 meter persegi, dengan luas tanah minimal 25 meter persegi. Namun, draf tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan belum memiliki nomor keputusan resmi.

Sebagai catatan, ketentuan saat ini masih mengacu pada Kepmen PUPR No. 995/KPTS/M/2021 yang mengatur luas rumah subsidi minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi, dengan luas tanah 60–200 meter persegi.

Fahri pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi, karena pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan perumahan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250601220728-92-1235332/wamen-pkp-respons-luas-rumah-subsidi-makin-kecil-jadi-18-meter

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: