Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi bahwa 4 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan meninggal dunia selama periode pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (15/2/2024) di Jakarta.
Menurut Nadia, laporan mengenai kematian petugas KPPS tersebut telah diverifikasi oleh pihak berwenang. “Kami mencatat ada sekitar 13 kematian, akan tetapi masih dalam proses verifikasi oleh Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.
Kemenkes juga mengungkapkan keprihatinan atas kejadian itu dan menekankan pentingnya memastikan keselamatan dan kesehatan para petugas KPPS selama proses pemungutan suara. Langkah-langkah pencegahan dan perlindungan kesehatan terus ditingkatkan untuk meminimalkan risiko serupa di masa depan.
Lebih lanjut, Nadia menambahkan bahwa tim medis Kemenkes RI akan terus memantau kondisi kesehatan petugas KPPS yang masih aktif bertugas.
“Kami akan memberikan dukungan dan perlindungan seoptimal mungkin bagi para petugas KPPS agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman,” katanya.
Pihak Kemenkes juga mengimbau agar seluruh petugas KPPS dan masyarakat secara umum untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan secara teratur guna mencegah penyebaran virus dan menjaga kesehatan bersama.
Kematian petugas KPPS selama pemilu menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Upaya-upaya lebih lanjut diharapkan dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan proses demokrasi yang berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.