Kutip.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga pertengahan Juni 2025, penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan baru mencapai Rp 32,8 triliun, atau sekitar 66,46 persen dari total anggaran Rp 49,4 triliun.
Khusus untuk ASN di pemerintah daerah (pemda), realisasinya terbilang masih rendah. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga saat ini baru sekitar 48,4 persen dari target yang berhasil disalurkan.
“Realisasi untuk ASN Daerah baru mencapai Rp 7,15 triliun yang dibayarkan kepada 1.723.710 pegawai. Jumlah pemda yang sudah menyalurkan baru 264 dari total 543 pemda,” jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Pemerintah menargetkan seluruh pemda dapat menuntaskan penyaluran gaji ke-13 ini pada bulan Juni.
Sementara itu, gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat telah dicairkan sepenuhnya. Sebanyak Rp 14,05 triliun telah dibayarkan kepada 1.997.777 pegawai pusat, dengan capaian 100 persen.
“ASN pusat seluruhnya sudah menerima, tidak ada yang tertunda,” ujar Suahasil.
Namun, untuk pensiunan ASN, pencairan masih belum sepenuhnya rampung. Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Untuk PT Taspen, realisasi mencapai 98,1 persen atau sekitar Rp 10,25 triliun untuk 3.102.078 pensiunan. Sementara PT Asabri mencatat realisasi 95,1 persen atau sekitar Rp 1,35 triliun untuk 474.142 pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kendala teknis, melainkan karena masing-masing pemda memiliki jadwal pencairan yang berbeda.
“Tidak ada hambatan besar, hanya persoalan waktu karena penjadwalan setiap daerah tidak sama. Semua tergantung pada kesiapan APBD masing-masing pemda,” jelas Deni dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Berbeda dengan pemerintah pusat dan pensiunan yang proses pencairannya terpusat dan lebih cepat, penyaluran untuk ASN daerah bergantung pada kebijakan lokal di tiap-tiap wilayah.
Penulis: Yusuf S A





